Batang Hari, Jambi - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jambi tahun 2021 mengenai aset milik daerah Kabupaten Batang Hari yang masih tidak tertib bahkan tidak ditemui keberadaannya, Jumat (22/07/2022).
Mengenai hal itu Plt Inspektur Batang Hari Akmaludin di ruang kerjanya mengatakan, sudah menginstruksikan semua OPD melakukan sensus, mana aset yang seharusnya tercatat, mana yang tidak tercatat atau aset belum tercatat.
“Akhir tahun 2021 sudah dilakukan sensus aset dan sudah dilakukan komunikasi ke BPK untuk penyelesaiannya tinggal mengevaluasi hasil sensus ini, ” ujarnya.
“Sensus itu merunut semua aset-aset Batang Hari ini yang masih keliru pencatatannya, termasuk pengamanannya secara hukum yang belum dilakukan dan akan melibatkan seluruh OPD untuk melakukan pencatatan, ” ucapnya.
Menurutnya, secara umum sensus itu sudah menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK karena aset itu terkait dengan pencatatan barangnya ada tapi tidak tercatat, barangnya tidak ada tapi ada catatan.
Hasil sensus itulah yang membersihkan yang tidak clear di masing-masing OPD yang juga dilibatkan tim Kabupaten Bakeuda.
“InsyaAllah dengan sensus itu udah clear sebenarnya dari hasil pemeriksaan aset, maklum karena perpindahan organisasi, penggantian organisasi, penggabungan dan pemecahan. Itu bisa menjadi permasalahan pada aset, ” katanya.
Mengenai aset yang tidak ditemukan, menurut Akmaludin, tidak ditemukan itu ada banyak faktor, bisa tidak tercatat waktu pencatatan di KIP, atau mungkin lupa mencatat, salah mencatat, salah penempatan.
Baca juga:
Presiden Apresiasi IHPS II Tahun 2021
|
“Ternyata seharusnya pencatatan itu ada di Dinas A tetapi tidak ada di KIPnya Kabupaten, kan beda KIP Kabupaten dengan OPD, sensus itulah yang menyeleasikan masalah yang seperti itu, ” ucap Plt Inspektur Batang Hari. (Red)